Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Cawagub Jabar Ilham Habibie di Kota Sukabumi (IDN Times/Fatimah)
Cawagub Jabar Ilham Habibie di Kota Sukabumi (IDN Times/Fatimah)

Intinya sih...

  • Ilham Habibie diperiksa KPK terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB

  • Ridwan Kamil beli mobil dari Ilham Habibie, yang menjadi salah satu aset disita KPK dalam perkara ini

  • KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan dengan potensi kerugian negara Rp222 miliar

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Anak Presiden Ketiga BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

"Ini sebagai saksi ya, saksi untuk (perkara) BJB," ujar Ilham Habibie di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Ilham Habibie seharusnya diperiksa KPK pada Jumat, 22 Agustus 2025. Namun, ia tak memenuhi panggilan saat itu.

1. Ridwan Kamil beli mobil dari Ilham Habibie

Rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat (IDN Times/Azzus Zulkhairil)

KPK sebelumnya mengungkapkan, Ilham Habibie akan diperiksa KPK karena mobil Mercedes Benz 280 SL yang tercatat atas nama BJ Habibie dibeli mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Mobil itu menjadi salah satu aset yang disita KPK dalam perkara ini.

2. KPK sita motor dan mobil Ridwan Kamil

Motor Royal Enfield mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (IDN Times/Aryodamar)

KPK sebelumnya mengungkapkan, Ilham Habibie akan diperiksa KPK karena mobil Mercedes Benz 280 SL yang tercatat atas nama BJ Habibie, dibeli mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Mobil itu menjadi salah satu aset yang disita KPK dalam perkara ini.

3. KPK tetapkan lima tersangka dalam kasus ini

Ilustrasi tersangka KPK (IDN Times/Aryodamar)

KPK dalam kasus ini telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartoto selaku PImpinan Divisi Corporate Secretary, Ikin Asikin Dulmanan selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.

Lalu Sugendrik selaku pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising, serta Sophan Jaya Kusuma selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cipta Karya Sukses Bersama.

Kelima tersangka belum ditahan KPK. Namun, mereka telah dicegah ke luar negeri.

Kasus korupsi pengadaan iklan ini memiliki potensi kerugian negara Rp222 miliar. Modusnya, diduga dari anggaran Rp409 miliar yang direalisasikan hanya Rp100 miliar.

Editorial Team