Jakarta, IDN Times - Merebaknya wabah virus corona atau COVID-19 sempat membuat masyarakat di Indonesia panik. Bahkan, sempat timbul panic buying di beberapa daerah.
Untuk itu, Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, membuat kebijakan untuk menjamin ketersediaan bahan pokok dan bahan penting (bapokting). Kebijakan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2020.
"Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung program Gugus Tugas percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19)," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/3).