Bogor, IDN Times - Guna pencegahan penerbitan paspor dengan identitas palsu, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor memperketat tahapan wawancara bagi setiap orang pemohon. Hal itu juga bertujuan untuk pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) agar nol kasus dari masalah pemalsuan paspor.
Secara umum Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ruhiyat M Tolib menjelaskan hingga saat ini permohonan paspor masyarakat di wilayah Bogor terlayani dengan baik. Semua pemohon dan paspor yang keluar hingga saat ini sudah memehuhi prosedural dan mengedepankan pencegahan TPPO.