Jakarta, IDN Times - Direktorat Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melaporkan, selama 2024 yakni hingga 10 Desember 2024 ada 471 pengguna golden visa. Ini adalah jenis visa dengan masa berlaku izin tinggal selama 10 tahun bagi pemegangnya.
“Bukan 446, sudah 471 (pengguna golden visa) sekarang," kata Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Jaya Saputra di kantornya, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Pihaknya mengklaim, hingga Desember 2024 nilai investasi yang masuk dari golden visa mencapai Rp9 triliun.
“Saya bisa pastikan bersama Pak Dirjen dengan arahan dari Pak Dirjen nanti, Rp9 triliun sampai dengan akhir Desember. Pengguna golden visa 471 dengan investasi sebesar Rp9 triliun,” ucap dia.