Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Imigrasi Lantik 13 Pejabat Baru, Isi Jabatan Kosong usai OTT KPK
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko saat konferensi pers mengungkapkan 16 WNA terduga pelaku penipuan daring di Sukabumi (Dok/Imigrasi)
  • Ditjen Imigrasi melantik 13 pejabat baru, termasuk pengisian posisi kosong di Jawa Barat dan Jakarta Barat setelah kasus OTT KPK yang menjerat pejabat sebelumnya.
  • Proses penunjukan dilakukan melalui seleksi internal ketat dengan mempertimbangkan rekam jejak, integritas, serta pemenuhan syarat formal dan material ASN.
  • Hendarsam Marantoko berharap pelantikan ini memperkuat tata kelola imigrasi dan membantu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada 13 orang baru yang dilantik jadi pejabat imigrasi. Mereka menggantikan orang lama yang ditangkap KPK karena masalah. Ada juga yang sudah pensiun. Pak Hendarsam bilang mereka dipilih dengan hati-hati supaya jujur dan kerja baik. Sekarang mereka mulai tugas baru di banyak daerah, seperti Jawa Barat dan Jakarta Barat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi melantik 13 pejabat tinggi keimigrasian, termasuk Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat. Belasan jabatan kosong usai pejabat lama terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan pelantikan dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus melakukan penyegaran organisasi. Pelantikan dilakukan pada Senin, 22 Juni 2026.

"Jadi ada 13 pejabat yang dilantik, ada yang beberapa mengisi kekosongan dan ada beberapa yang menjadi pergeseran (posisi jabatan). Jadi kami lakukan penyegaran secara berkala," kata Hendarsam usai pelantikan di Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, dikutip Selasa (23/6/2026).

1. Kakanwil Jabar dan Kakanim Jakbar baru

Pelantikan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Rabu, 1 April 2026. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Hendarsam menjelaskan, dua posisi yang diisi merupakan jabatan yang ditinggalkan pejabat sebelumnya, akibat kasus yang tengah ditangani KPK.

"Yang pasti ada dua kekosongan (jabatan) dan ada yang pensiun terkait dengan masalah yang kita ikutin kemarin ada di Jakarta Barat dan di Jawa Barat," ujarnya.

Sebagai pengganti, Syahrioma Delavina dilantik menjadi Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat, menggantikan Jaya Saputra. Sementara Rakha Sukma Purnama ditunjuk sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat, menggantikan Ronald Arman Abdullah.

2. Dilakukan dengan seleksi internal ketat

Serah terima paspor buronan kasus pembunuhan di Amerika Serikat Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko dengan otoritas Amerika Serikat di Bandara Soetta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Hendarsam mengklaim, proses penunjukan pejabat baru dilakukan melalui seleksi internal yang ketat, dengan mempertimbangkan rekam jejak dan integritas ASN.

"Ada proses internal di kami, namanya PDK 1. Kami melakukan proses seleksi, artinya ASN yang sudah memenuhi kredit secara formal, kemudian juga syarat materialnya kami profiling," katanya.

3. Berharap bisa kembali rebut kepercayaan publik

Pelantikan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Rabu, 1 April 2026. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di lingkungan imigrasi. Hendarsam juga meminta para pejabat yang baru dilantik menjaga amanah dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi.

"Mudah-mudahan semua pejabat yang dilantik ini dapat amanah, bisa merespons, dan kembali merebut kepercayaan publik. Karena tugasnya tidak ringan di tengah tantangan yang ada saat ini di imigrasi," kata dia.

Selain Jawa Barat dan Jakarta Barat, pelantikan juga mencakup sejumlah kepala kantor wilayah imigrasi di berbagai daerah, termasuk Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Maluku, Bengkulu, dan Maluku Utara.

Editorial Team

Related Article