Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar operasi pengawasan orang asing “Jagratara". Operasi ini digelar pada Kamis-Jumat, 2-3 Mei 2024. Jagratara diambil dari bahasa Sansekerta yang berarti “selalu waspada”.
Dalam rangka mendukung Operasi Jagratara tersebut, Ditjen Imigrasi melibatkan petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada unit pelaksana teknis (UPT) Imigrasi di seluruh Indonesia. Tercatat 914 orang asing diperiksa dalam operasi tersebut, 480 orang di antaranya merupakan warga negara Tiongkok.
"Pada tahun 2023 sudah kita kenalkan operasi serentak seperti ini dengan tujuan pembinaan dan peringatan, sehingga ada perbaikan atas kesalahan yang dilakukan orang asing dalam skala ringan. Pada tahun ini kita tingkatkan lagi lebih keras, sehingga akan dijatuhkan tindakan administratif atau bahkan pidana keimigrasian," ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam, dikutip Jumat (10/5/2024).
