Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer meminta Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir dalam sidang dugaan korupsi sertifikasi K3 yang menjeratnya. Hal itu ia utarakan di sela persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
"Harapan saya jangan partai yang hadir, Pimpinan KPK harus hadir," ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Persidangan Immanuel Ebenezer kali ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa KPK. Saksi yang dihadirkan dalam persidangan kali ini adalah Asep Juhut Mulyadi selaku Koordinator Bidang Akreditasi Kelembagaan dan SMK3 tahun 2023 serta Chandrales Riawati Dewi selaku Kepala Seksi Bidang Akreditasi Kelembagaan dan Sistem Manajemen K3 di Kemnaker periode 2015-2020.
Diketahui, Immanuel Ebenezer didakwa bersama-sama telah melakukan pemerasan senilai Rp6,5 miliar. Selain itu Noel disebut mendapat keuntungan Rp70 juta serta menerima gratifikasi senilai Rp3,3 M dan Motor Ducati Scrambler.
Noel didakwa bersama sepuluh pihak lainnya. Mereka adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025; Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang; Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025; Anitasari Kusumawatiselaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020
Lalu, Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang; Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025;
Kemudian, Sekasari Kartika Putri selaku Subkoordinator; Supriadi selaku koordinator; Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia; dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
