Jakarta, IDN Times - Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia berpotensi menjadi pemimpin pasar syariah global. Salah satu lembaga negara yang bekerja keras untuk merealisasikan kesempatan tersebut adalah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.
Satuan kerja ini baru diresmikan pada era Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Landasan hukumnya adalah Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Lembaga ini bertanggung jawab atas penerbitan sertifikasi halal sesuai dengan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Salah satu tokoh yang berperan penting dalam BPJPH adalah Mastuki HS selaku Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikat Halal. Mastuki akan menjadi salah pembicara dalam Indonesia Millennial Summit 2020 by IDN Media, khususnya di Panggung Hijrah untuk membahas potensi industri halal di Indonesia. IMS 2020 akan berlangsung 17-18 Januari 2020 di Gedung Tribrata, Dharmawangsa, Jakarta.