Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Anwar Sanusi, menyampaikan bahwa perkembangan digital saat ini memerlukan perhatian khusus, maka perlu dipertimbangkan standar baru dalam bentuk rekomendasi ILO yang mengatur pelindungan pekerja pada platform digital. Hal ini disampaikan dalam Pertemuan Menteri Ketenagakerjaan Asia-Pacific Group (ASPAG) di sela-sela Konferensi Perburuhan Internasional ke-112 di Jenewa.
Dalam pidatonya, Anwar menekankan bahwa evolusi dunia kerja memerlukan pembaruan standar ketenagakerjaan. Ia menyebutkan perlunya fokus pada isu ekonomi platform dan ekonomi perawatan dengan menetapkan tolok ukur yang melindungi dan memberdayakan pekerja di kawasan Asia-Pasifik.
“Kita perlu fokus pada isu-isu yang sedang berkembang seperti ekonomi platform dan ekonomi perawatan, dengan menetapkan tolok ukur yang melindungi dan memberdayakan pekerja di wilayah kita,” ujar Anwar, Jenewa, (5/6).