Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum terus memperkuat posisi Indonesia dalam forum internasional melalui pembahasan Indonesian Proposal pada pertemuan bilateral dengan United Kingdom Intellectual Property Office (UK IPO) di sela agenda Annual Meeting International Trademark Association (INTA) 2026 di ExCeL London.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyampaikan, saat ini Elements Paper yang diajukan Indonesia telah resmi diakui sebagai dokumen sesi formal untuk World Intellectual Property Organization (WIPO) Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR)/48. Langkah ini dinilai sebagai kemajuan penting dalam memperkuat pelindungan hak ekonomi para kreator di era digital.
