Jakarta, IDN Times - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK yang dibentuk DPR berencana mengirimkan draf rekomendasi hasil kerja mereka kepada KPK, sebelum draf tersebut dibawa ke Sidang Paripurna DPR yang akan digelar pada 12 Februari 2018.
Pansus Angket berharap KPK bisa menindaklanjuti rekomendasi yang mereka buat. Nah, berikut ini 10 poin yang direkomendasikan oleh Pansus Angket kepada KPK: