Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas pembentukan tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua. Dengan penambahan ini, nantinya akan ada 37 provinsi dari sebelumnya 34 di Indonesia.
Rapat pengambilan keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU pembentukan tiga provinsi baru di Papua untuk menjadi usul inisiatif DPR digelar pada Rabu, 6 April 2022 lalu.
Dalam rapat, Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU dan meminta persetujuan dari anggota DPR lainnya.
“Demikian laporan Panja hasil RUU. Apakah laporan Panja dapat diterima?” tanya Awiek, sapaan akrab Baidowi yang juga jadi Wakil Ketua Panja tiga RUU DOB Papua tersebu.
"Setuju," jawab anggota Baleg yang hadir.