Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan Roblox belum memenuhi ketentuan dalam PP Tunas terkait pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Penilaian ini didasarkan pada masih ditemukannya celah risiko dalam fitur platform tersebut.
Pemerintah mencatat Roblox telah melakukan pembaruan pengaturan secara global.
“Kami mencatat baik bahwa ada perubahan besar yang dilakukan oleh Roblox,” ujar Meutya dalam keterangan persnya, Selasa (14/4/2026).
