Jakarta, IDN Times - Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai berlangsung 14 September 2020, Pemprov DKI Jakarta mengizinkan mal tetap buka.
Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus ditaati oleh pengunjung maupun pengelola selama PSBB. Apa saja?