Ini Hukum Bekam saat Berpuasa

Jakarta, IDN Times - Menjalankan puasa Ramadan tentu ada hal-hal yang harus dihindari atau larangan, yang sifatnya langsung membatalkan puasa. Ada juga yang hanya mengurangi pahala puasa.
Namun ada beberapa larangan yang masih memunculkan pertanyaan di tengah umat muslim, lantaran perbedaan situasi ataupun karena perkembangan zaman. Salah satu yang masih menjadi pertanyaan adalah, apakah boleh melakukan bekam saat puasa?
Bekam atau metode pengobatan dengan cara mengeluarkan darah statis yang mengandung racun dari dalam tubuh manusia. Bekam adalah salah satu bentuk pengobatan alternatif yang banyak dipilih masyarakat. Bagaimana hukum bekam saat berpuasa?
1. Melakukan bekam saat puasa diperbolehkan
Pengasuh Pondok Pesantren Annur 1 Bululawang Malang, Jawa Timur, KH Ahmad Fahrur Rozi mengatakan, melakukan bekam saat berpuasa boleh-boleh saja.
"Menurut mayoritas ulama; Imam Abu Hanifah, Malik, Asy Syafi’i, berbekam tidaklah membatalkan puasa. Hanya sebaiknya dihindari, makruh saja. Kecuali jika sangat diperlukan," ujar kiai yang akrab disapa Gus Fahrur tersebut, kepada IDN Times, baru-baru ini.