Jakarta, IDN Times - Sehari jelang Idul Fitri 1439 Hijriah, Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengirimkan sebuah pesan dari Arab Saudi bagi publik Indonesia. Ia mengklaim polisi sudah menghentikan proses penyidikan terhadap kasus percakapan mesum yang diduga dilakukan dia dan Firza Husein.
Rizieq mengucapkan terima kasih kepada kuasa hukumnya dan kepolisian RI karena akhirnya mengeluarkan surat SP3. Pesan itu tentu gak disampaikan secara langsung, melainkan direkam di sebuah video lalu diunggah ke akun Youtube bernama Front TV pada Kamis (14/6).
Lalu, apa tanggapan polisi soal klaim sepihak dari Rizieq itu?