(Gedung KPK atau lebih dikenal sebagai gedung Merah Putih) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
Sejak awal digulirkan narasi Dewan Pengawas, komisi antirasuah sudah menyatakan penolakannya. Sebab, fungsi Dewan Pengawas tidak hanya berfungsi mengawasi, tetapi ia juga diberikan kewenangan pro justicia seperti memberi izin untuk melakukan penyadapan, penggeledahan dan penyitaan.
Bahkan, Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif mempertanyakan bagaimana mungkin posisi dewan pengawas bisa lebih tinggi dari pimpinan komisi antirasuah. Pimpinan komisi antirasuah fungsinya hanya menjalankan saja apa yang ditulis oleh undang-undang.
"Kalau begini jadinya, siapa yang mengawasi dewan pengawas," tanya Syarif beberapa waktu lalu.
Sedangkan, dalam tayangan Vlog Deddy Corbuzier dengan juru bicara KPK, Febri Diansyah pada (6/11) lalu, mantan aktivis antikorupsi itu menepis komisi antirasuah anti terhadap kritik.
"Kami sebenarnya senang sekali kalau dikritik, karena ketika dikritik lalu melihat diri sendiri; 'wah gue udah bener nih, sudah tepat waktu melakukan segalanya yang gue lakukan sudah sesuai urutan segala macam tapi kita luput di bagian-bagian tertentu.' Ibaratnya sebuah rumah, orang yang mengkritik melihat segala sesuatunya dari luar dan lebih besar," kata Febri di program tersebut.