Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menjelaskan kronologi aksi kerusuhan yang dilakukan demonstran di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/9). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Massa yang hadir berjumlah sekitar 100 orang.
"Aksi dalam rangka mendukung revisi Undang-Undang (UU) RI nomor 30 tahun 2002, mendukung dibentuknya dewan pengawas KPK dan meminta KPK segera memecat Novel Baswedan," kata Argo dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times di Jakarta, Jumat (13/9) malam.