Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan, masyarakat umum sudah bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 booster kedua tanpa perlu menunggu tiket. Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari COVID-19.
"Dalam satu sampai dua pekan ke depan, masyarakat berusia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket atau undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu PCare dan PeduliLindungi disiapkan," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Muhammad Syahril, di Jakarta, Sabtu (21/1/2023).
Aturan vaksin booster tanpa harus menunggu tiket ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit pada 20 Januari 2023.
Vaksinasi COVID-19 booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum mulai dari usia 18 tahun ke atas sejak 24 Januari 2023.
Berkaitan dengan itu, berikut ini informasi beberapa lokasi vaksin booster di Jakarta Pusat selama Februari 2023 yang berhasil dihimpun IDN Times dari berbagai sumber.