Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
androidcentral.com

Kamis (14/7) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuat pernyataan mengejutkan. Aplikasi game yang sedang hangat dibicarakan dan dimainkan masyarakat, Pokemon Go, dikabarkan akan diblokir oleh pemerintah melalui Kemkominfo. Namun, pemblokiran ini bukan tanpa pertimbangan, karena Pokemon Go dianggap membahayakan ketika digunakan di jalan raya.

Seperti dikutip dari kompas.com, 'berbahayanya' Pokemon Go sendiri karena banyaknya masyarakat yang bermain saat berkendara. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar boleh-boleh saja para pecinta Pokemon Go bermain di publik, tapi keselamatan diri juga perlu diperhatikan.

Bermain Pokemon Go ketika berkendara, sebaiknya ditahan saja.

Boy menghimbau masyarakat untuk berhati-hati saat mengoperasikan permainan tersebut. Terutama karena permainan virtual ini mewajibkan pengguna bermain di luar ruangan. Ketika berkendara ada baiknya tidak bermain Pokemon Go karena dapat sebabkan kecelakaan yang melukai diri sendiri dan orang lain.

Boy ingatkan para pemain Pokemon Go untuk bermain sesuai tempat dan waktu. Karena pada akhirnya juga rugi bukan hanya diri sendiri, tapi orang lain juga. Boy tidak ingin kasus-kasus di luar negeri seperti menabrak bahkan diculik terjadi pada orang Indonesia. Maka, peran publik sendiri untuk mawas diri sangatlah penting. Namun, apabila permainan ini benar-benar membahayakan maka bisa saja dibloki pemerintah.

Kominfo siap blokir juga adanya pelanggaran peraturan atau hal yang merugikan terjadi.

Editorial Team

Tonton lebih seru di