Kamis (14/7) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuat pernyataan mengejutkan. Aplikasi game yang sedang hangat dibicarakan dan dimainkan masyarakat, Pokemon Go, dikabarkan akan diblokir oleh pemerintah melalui Kemkominfo. Namun, pemblokiran ini bukan tanpa pertimbangan, karena Pokemon Go dianggap membahayakan ketika digunakan di jalan raya.
Seperti dikutip dari kompas.com, 'berbahayanya' Pokemon Go sendiri karena banyaknya masyarakat yang bermain saat berkendara. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar boleh-boleh saja para pecinta Pokemon Go bermain di publik, tapi keselamatan diri juga perlu diperhatikan.