Ini Penjelasan Resmi BPOM Soal Suplemen Mengandung Babi

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengklarifikasi viralnya surat internal BPOM terkait hasil pengujian sampel suplemen makanan Viostin DS dan Enzyplex tablet.
1. Positif mengandung DNA Babi
Sampel produk yang tertera dalam surat tersebut adalah Viostin DS produksi PT. Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.
"Berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran (post-market vigilance) melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa produk di atas terbukti positif mengandung DNA Babi," ujar Penny dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Kamis (1/2).