Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BPOM Tambah 5 Unit Mobil Pemusnah Obat Seharga Rp4 Miliar

IDN Times/Ahmad Mustaqim
IDN Times/Ahmad Mustaqim

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia akan menambah lima unit mobil Incinerator atau pemusnah obat, yang akan dikirim ke sejumah daerah di Indonesia. 

1. 5 mobil seharga Rp4 miliar

Default Image IDN
Default Image IDN

Kepala BPOM Penny Lukito menyebutkan kelima mobil tersebut menghabiskan biaya hingga Rp4 miliar.

"Mahal juga, ini kan dibuat dengan spesifikasi teknis yang disesuaikan dengan kebutuhan dari produk yang akan dimusnahkan. Totalnya Rp4 miliar untuk lima mobil," kata Penny saat ditemui di Kantornya Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Jumat (29/12).

2. Digunakan untuk pemusnahan barang bukti

Default Image IDN
Default Image IDN

Mobil ini, rencananya akan digunakan untuk memusnahkan barang bukti yang telah disita oleh BPOM saat melakukan penindakan.

Penny juga menyebut pemusnahan harus dilakukan, karena barang yang disita adalah barang yang tidak memenuhi standar.

"Barang yang kita amankan adalah produk yang tidak terjamin, ada juga produk yang tidak memenuhi standar ada produk palsu hingga kadaluarsa jadi memang harus dimusnahkan," ujarnya.

3. Akan dikirim ke kota besar

Default Image IDN
Default Image IDN

Kelima mobil tersebut, tambah Penny, nantinya akan ditempatkan di sejumlah kota besar. Seperti Jakarta, Bandung, Serang, Surabaya dan Semarang. Ia juga menyebutkan di kelima daerah tersebut banyak ditemukan kasus pelanggaran, baik obat, makanan maupun kosmetik.

"Di daerah tadi pelanggaran obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat, kosmetik juga, ada obat yang masih disalah gunakan seperti tramadol, trihexifenidil, carssoprodol hingga PCC," ungkap Penny.

5. Tambah kendaraan operasional

Default Image IDN
Default Image IDN

Penny juga mengatakan BPOM akan terus menambah kendaraan pemusnah obat seperti ini. Pada tahun 2018, rencanya BPOM akan menambah lima unit mobil Incinerator dan 10 unit mobil khusus penyidikan.

"Kalau tidak ada penambahan anggaran, akan ada 5 unit lagi alat seperti ini dan 10 unit mobil penyidikan jika ada penambahan anggaran," tutupnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hingga November 2017 BPOM telah memusnahkan obat dan makanan ilegal dengan nilai lebih dari Rp122 miliar. Dimaan obat dan makanan tersebut, terdiri dari jamu tradisional yang mengandung bahan kimia hingga obat yang disalahgunakan.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Akhmad Mustaqim
EditorAkhmad Mustaqim
Follow Us