Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran 10 tersangka kasus korupsi timah yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Kamis (13/5/2024).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan 10 tersangka itu adalah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016 sampai 2021, Emil Erminda selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017 sampau 2018 dan Hasan Tjhie selaku Direktur Utama CV VIP
Selain itu, MB Gunawan selaku Direktur Utama PT SIP, Suwito Gunawan selaku Komisaris PT SIP, Robert Indarto selaku Direktur Utama PT SBS, dan Kwang Yung alias Buyung selaku Eks Komisaris CV VIP.
Selanjutnya, Rosalina selaku General Manager PT TIN, Suparta selaku Direktur Utama PT RBT, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.
Lalu bagaimana peran 10 tersangka tersebut dalam kasus timah?