Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kejagung Bantah Informasi Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Timah

Sandra Dewi jalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi timah yang menjerat suaminya pada Kamis (4/4/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Kejagung memastikan Sandra Dewi masih saksi dalam kasus dugaan korupsi timah.
  • Pengacara Sandra menegaskan kliennya belum ditetapkan sebagai tersangka dan telah dua kali diperiksa sebagai saksi.

Jakarta, IDN Times - Informasi tentang artis Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015 sampai 2022 viral di media sosial X. Informasi tersebut diunggah oleh akun @opposite6890.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, membantah informasi tersebut.

“Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan. Artinya, sampai saat ini status yang bersangkutan masih sebagai saksi,” kata Ketut saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024).

1. Kejagung bakal merilis perubahan status saksi ke tersangka

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi (kanan) didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (kiri) memberikan keterangan pers terkait kasus tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Kejagung, Jakarta, Senin (1/4/2024) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ketut memastikan, jika ada perubahan status Sandra Dewi dalam kasus timah, maka Kejagung pasti merilisnya. Adapun perkara  suami Sandra Dewi, Harvey Moeis hingga kini masih dalam proses pemberkasan.

“Masih tahap pemberkasan, dari 22 tersangka yang sudah ditetapkan baru dua kita limpahkan ke pengadilan. Kemungkinan dalam minggu depan atau dua minggu lagi akan menyusul lagi untuk dilimpahkan ke pengadilan,” ujar Ketut.

2. Pengacara Sandra Dewi sebut kabar kliennya tersangka fitnah

Sandra Dewi usai diperiksa Kejagung (IDN Times/Irfan Fathurohman?

Sementara itu, pengacara Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, menepis isu yang menyebut bahwa kliennya sudah berstatus tersangka dalam kasus timah. Dia menegaskan, hingga kini Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi dalam perkara itu.

"Kalau Bu Sandra kembali saya tegaskan itu fitnah dan Bu Sandra statusnya tetap sebagai saksi," kata Harris saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024).

3. Sandra Dewi sudah dua kali diperiksa sebagai saksi

Sandra Dewi usai jalani pemeriksaan di Kejagung pada Kamis (4/4/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam perkara ini, Sandra Dewi telah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejagung. Dia diperiksa pada Rabu (15/5/2024) dan Kamis (4/4/2024).

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan 22 tersangka atas dugaan korupsi timah. Enam di antaranya juga dilapis dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), termasuk Harvey Moeis.

Adapun angka kerugian negara sebesar Rp300 triliun itu terdiri dari kerugian atas kerja sama PT Timah Tbk dengan smelter swasta sebesar Rp2,285 triliun, kerugian atas pembayaran bijih timah kepada mitra PT Timah Tbk sebesar Rp26,649 triliun, dan kerugian lingkungan sebesar Rp271,1 triliun.  

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Fahreza Murnanda
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us