Jakarta, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) DKI Jakarta menerbitkan surat rekomendasi kepada Polres Metro Jakarta Selatan, Dinas Sosial DKI Jakarta, serta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, untuk menindaklanjuti kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap karyawan PT Pedal & Padel Indonesia di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dalam perkembangan kasus, polisi telah menangkap empat tersangka berinisial ASW, RRK, AH, dan DW. Manajemen Pedal Padel Indonesia juga telah menyampaikan permohonan maaf, sementara KemenHAM mendorong pemulihan psikologis bagi korban melalui Dinas Sosial DKI Jakarta.
