Depok, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok belum mulai membuka pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota. Namun telah terdapat sejumlah sejumlah utusan para calon mendatangi KPU Kota Depok terkait persyaratan pendaftaran calon perseorangan.
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, mengatakan pihaknya akan membuka pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota pada Agustus 2024. KPU Kota Depok mengakui terdapat beberapa utusan dari calon yang sudah menanyakan terkait persyaratan pendaftaran perorangan.
“Ada pihak-pihak atau utusan dari calon yang menanyakan terkait dengan syarat pencalonan perseorangan,” ujar Willi, Selasa (24/4/2024).