Ini Tahapan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Luka Luar-Dalam Dicek

Jambi, IDN Times - Autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dilakukan di Jambi, hari ini, Rabu (27/7/2022). Sebelum diautopsi ulang, terlebih dahulu dilakukan ekshumasi atau pembongkaran makam.
Keluarga Brigadir J, tim kuasa hukum, tim dokter, penyidik, dan pejabat Polri, sudah melakukan rapat persiapan sejak Selasa (26/7/2022) malam. Autopsi akan dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
Johnson Panjaitan, pengacara keluarga Brigadir J menyebutkan, tim dokter yang terlibat autopsi ulang dari RSCM, RSPAD, Angkatan Laut, Universitas Andalas, Universitas Udayana, dan dokter dari RSUD Sungai Bahar.
"Dokter dari RSUD Sungai Bahar perwakilan dari keluarga. Masuk ke dalam tim yang akan melakukan pemeriksaan," kata dia kepada awak media di halaman RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022) dini hari.
Lantas, apa saja tahapan autopsi ulang jenazah Brigadir J?
1. Tiga tahapan autopsi ulang jenazah Brigadir J
Johnson menjelaskan ada tiga proses autopsi ulang jenazah Brigadir J. Pertama pembongkaran makam (ekshumasi) yang direncanakan mulai pukul 07.30 WIB. Selanjutnya dilakukan autopsi di RSUD Sungai Bahar, yang jaraknya sekitar dua kilometer dari makam.
Tahap ketiga, akan diambil jaringan-jaringan tubuh Brigadir J untuk dibawa ke Jakarta.
"Tidak bisa diperiksa di wilayah ini, termasuk di Jambi. Maka itu harus dibawa ke Jakarta," kata Johnson.
Johnson menjelaskan autopsi akan dilakukan dengan pemeriksaan luka di luar dan dalam jasad Brigadir J. "Secara khusus atensi kita sebagai pelapor adalah luka yang sangat penting untuk diperiksa dan dilihat. Terutama luka yang dari luar," katanya.