Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan, hingga April 2024 sudah ada 1.967 desa/kelurahan yang berkomitmen menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Konsep desa ini diinisiasi pada November 2024, bermula dari pembentukan 138 desa percontohan (desa model) yang berada di 71 kabupaten/kota.
Staf Ahli Menteri Kemen PPPA sekaligus Plt.Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Rini Handayani menyatakan DRPPA saat ini sudah dianggap sebagai kebutuhan desa bukan sebagai kebijakan yang sifatnya top-down policy.
“DRPPA ini sudah menjadi kebutuhan dari desa itu sendiri, adanya kebutuhan lingkungan desa layak dan aman ditempati khususnya bagi perempuan dan anak. Itu sebabnya perempuan dan anak harus terlibat penuh karena merekalah yang paham isu-isu di sekeliling mereka dan mengetahui solusi yang paling tepat bagi kesejahteraan mereka,” kata Rini dikutip Selasa (6/8/2024).