Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
iPhone XS yang Ditawar Rp34 Juta saat Lelang KPK Tak Dilunasi Pemenang
Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)
  • Pemenang lelang iPhone XS senilai Rp34 juta gagal melunasi pembayaran hingga batas waktu yang ditetapkan oleh KPK.
  • KPK memastikan iPhone XS tersebut akan dilelang ulang pada Desember 2026 bertepatan dengan peringatan Hakordia.
  • Dalam lelang Juni 2026, KPK berhasil mengumpulkan Rp39,8 miliar dari 34 lot barang rampasan koruptor dan telah menyetor total Rp50,7 miliar ke kas negara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
18 Juni 2026

KPK melelang 110 lot barang rampasan, termasuk iPhone XS. Sebanyak 34 lot terjual dan menghasilkan Rp39,8 miliar untuk kas negara.

Juni 2026

Pemenang lelang iPhone XS menawar Rp34 juta namun tidak melunasi pembayaran hingga batas waktu yang ditentukan.

29 Juni 2026

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pemenang lelang iPhone XS wanprestasi dan menyatakan barang akan dilelang ulang.

Desember 2026

KPK berencana melelang kembali iPhone XS bersamaan dengan peringatan Hakordia tahun tersebut.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemenang lelang iPhone XS senilai Rp34 juta dalam lelang aset koruptor yang digelar KPK tidak melunasi pembayaran hingga batas waktu yang ditentukan, sehingga dinyatakan wanprestasi.
  • Who?
    Pemenang lelang iPhone XS dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru Bicara Budi Prasetyo. Identitas pemenang belum diungkap secara resmi.
  • Where?
    Lelang dilakukan oleh KPK di Jakarta sebagai bagian dari penjualan barang rampasan milik terpidana korupsi.
  • When?
    Kejadian dilaporkan pada Senin, 29 Juni 2026, setelah lelang berlangsung pada 18 Juni 2026. Rencana lelang ulang dijadwalkan Desember 2026.
  • Why?
    Pemenang tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan, sehingga statusnya dianggap wanprestasi dan barang akan dilelang kembali oleh KPK.
  • How?
    KPK menyatakan barang yang belum lunas atau gagal terjual akan dimasukkan ke periode lelang berikutnya tanpa memasukkan pemenang sebelumnya ke daftar hitam.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang menang lelang iPhone XS dari KPK, dia janji mau bayar Rp34 juta tapi tidak jadi bayar. KPK bilang iPhone itu nanti dilelang lagi bulan Desember. Waktu lelang bulan Juni, KPK sudah dapat uang banyak sekali, sampai Rp39,8 miliar dari barang-barang milik orang korupsi. Uangnya dikasih ke negara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Meskipun satu pemenang lelang gagal melunasi pembelian iPhone XS, kegiatan lelang KPK tetap menunjukkan hasil positif. Lembaga ini berhasil mengumpulkan Rp39,8 miliar dari 34 lot barang rampasan koruptor dan telah menyetorkan total Rp50,7 miliar ke kas negara, mencerminkan upaya berkelanjutan dalam mengelola aset sitaan secara transparan dan produktif.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, pemenang iPhone XS dalam lelang aset koruptor Juni 2026 tak melunasi kewajibannya hingga batas waktu yang ditentukan. Sang pemenang menawar iPhone tersebut dengan harga Rp34 juta.

"Betul (pemenang lelang iPhone wanprestasi)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin (29/6/2026).

1. iPhone XS akan dilelang lagi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)

Meski wanprestasi, pemenang lelang tersebut tak akan masuk daftar hitam. iPhone itu pun akan kembali dilelang KPK.

"Barang-barang yang belum laku lelang atau wanprestasi, nantinya akan dilelang kembali untuk periode berikutnya, rencana di Desember 2026, bertepatan dengan peringatan Hakordia tahun ini," ujar dia.

2. KPK kumpulkan Rp39,8 miliar dalam lelang

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)

KPK berhasil mengumpulkan Rp39,8 miliar dalam lelang Juni 2026. Dari 110 lot barang, 34 laku dilelang.

"Dari total 110 lot barang yang dilelang pada 18 Juni 2026, sebanyak 34 lot barang diantaranya telah terjual, mulai mesin kopi hingga apartemen. Dengan demikian, KPK berhasil membukukan nilai sebesar Rp39,8 miliar dari barang rampasan milik 25 terpidana korupsi, yang nantinya akan disetorkan ke kas negara," ujar dia.

3. KPK sudah setor Rp50,7 miliar

Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)

KPK telah dua kali melelang aset-aset bekas koruptor sepanjang 2026. Sejauh ini, KPK telah berhasil menyetor Rp50,7 miliar dari hasil lelang tersebut ke kas negara.

Pada 2025, KPK menyumbang Rp109 miliar dari hasil lelang aset-aset koruptor. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Editorial Team

Related Article