Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Iptu Rudiana Dapat Bantuan Hukum Usai Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Ilustrasi Undang-Undang (IDN Times/Arief Rahmat)
Intinya sih...
- Ayah Eki dalam kasus Vina Cirebon dilindungi hukum oleh DPP PERHAKHI melalui PBH.
- Rudiana dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dugaan kesaksian palsu
- Puluhan advokat siap membela Rudiana, Tim Pencari Fakta DPP PERHAKHI terus kumpulkan bukti kasus pembunuhan Eky dan Vina.
Jakarta, IDN Times - Ayah M Rizky Rudiana alias Eky dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Iptu Rudiana, mendapat bantuan hukum dari Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (DPP PERHAKHI) melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH).
Bantuan hukum ini diperoleh usai Rudiana dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dugaan pemberian kesaksian palsu dalam kasus Vina Cirebon.
Editorial Team
EditorLia Hutasoit
Follow Us