Jakarta, IDN Times - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya menangkap Si Kembar, Rihana dan Rihana usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan iPhone dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp35 miliar.
Menurut Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, jika kedua tersangka berhasil ditangkap, maka kepercayaan para korban, keluarga, dan masyarakat terhadap institusi Polri terus meningkat.
“IPW berharap Polda Metro Jaya dengan cepat menangkap Si Kembar Rihani dan Rihana,” kata Sugeng dalam keterangannya, Senin (12/6/2023).