Jakarta, IDN Times - Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, meminta Polri tidak ragu untuk menetapkan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) dan jajaran Exco PSSI sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan jika memang terbukti terlibat.
IPW mengatakan, pengusutan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 suporter Arema FC tidak boleh berhenti hanya dengan tiga tersangka dari kalangan panitia. Pihak-pihak lain yang diduga mempunyai kaitan pidananya menurut IPW juga perlu diperiksa lebih jauh.
"Oleh karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bareskrim Polri dan Polda Jatim untuk mendalami peran dari Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) dan jajaran Exco PSSI dikaitkan dengan unsur pidana pasal 359 dan 360 KUHP, bila terdapat fakta yang cukup bukti jangan ragu ditetapkan sebagai tersangka," tulis Sugeng dalam keterangan tertulis, Selasa (25/10/2022).