Bareskrim Jadwalkan Ulang Pemanggilan Rocky Gerung 6 September

Rocky diperiksa sebagai saksi dugaan ujaran kebencian

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap saksi terlapor kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian, Rocky Gerung, pada Rabu (6/9/2023).

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hal itu dilakukan setelah Rocky Gerung tak menghadiri pemeriksaan pada hari ini.

“Dan meminta pemeriksaan diundur tanggal 6 September,” kata Djuhandhani dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/9/2023).

1. Bareskrim terima 24 laporan dan telah memeriksa 72 saksi dalam kasus Rocky Gerung

Bareskrim Jadwalkan Ulang Pemanggilan Rocky Gerung 6 SeptemberDirektur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Djuhandhani menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya telah menerima 24 laporan polisi. Laporan itu terdiri dari dua di Bareskrim Polri, tiga di Polda Metro Jaya, 11 di Kalimantan Timur, tiga di Kalimantan Tengah, tiga di Sumatera Utara dan dua laporan di Yogyakarta.

“Dari 24 dua puluh empat laporan polisi telah di BAI (Berita Acara Interview) sebanyak 72 saksi dan 13 ahli,” kata Djuhandhani.

Baca Juga: Bareskrim Periksa 72 Saksi dan 13 Ahli di Kasus Rocky Gerung

2. Rocky dilaporkan buntut diduga hina Jokowi

Bareskrim Jadwalkan Ulang Pemanggilan Rocky Gerung 6 SeptemberRocky Gerung (IDN Times/Fitang Budhi)

Sejumlah pihak, melaporkan Rocky ke polisi buntut dari pernyataannya yang dianggap menghina Presiden Joko “Jokowi” Widodo.

Namun begitu, Djuhandhani menyampaikan, pihaknya tidak mendalami soal dugaan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.

“Yang dilaporkan adalah terkait dengan menyebarkan berita bohong kemudian di mana termaksud dalam pasal 14, 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Jadi ini yang dilaporkan,” kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

3. Rocky mengakui pernyataannya terhadap Jokowi menimbulkan kegaduhan publik

Bareskrim Jadwalkan Ulang Pemanggilan Rocky Gerung 6 SeptemberRocky Gerung (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebelumnya, Akademisi Rocky Gerung mengakui pernyataannya terkait Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Selama kasus ini, publik sibuk berdebat apakah yang disampaikan oleh Rocky termasuk kritik atau penghinaan terhadap sosok presiden. 

"Kasus ini membuka perselisihan di publik antara yang pro (Rocky Gerung) dan kontra. Itu yang membuat kehebohan. Kehebohan itu yang ditafsirkan keonaran secara hukum. Sesuatu yang disodorkan untuk dijadikan target target keonaran bisa disponsori oleh siapapun. Itu pentingnya kita pahami hal ini," ungkap Rocky ketika memberikan keterangan pers pada Jumat (4/8/2023) di daerah Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Bareskrim Polri Pastikan Rocky Gerung Tak Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya