Jakarta, IDN Times – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mendesak pemerintah Indonesia bersikap tegas terhadap Israel yang kembali melancarkan serangan ke wilayah Gaza, Palestina, termasuk kawasan pengungsian, meski telah ada kesepakatan gencatan senjata.
Amelia menilai, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan dan hukum internasional. Sebagai anggota Board of Peace (BoP), Indonesia dinilai memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mempertanyakan serta menegur keras tindakan Israel yang mencederai upaya perdamaian.
“Apa yang dilakukan Israel jelas melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan. Serangan ke pengungsian tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun,” ujar Amelia dalam keterangannya, dikutip Selasa (3/2/2026).
