Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, meluruskan soal kurban sapi Presiden Prabowo Subianto sebanyak 1.098 ekor yang sebelumnya disebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai Rp100 miliar. Klarifikasi ini disampaikan setelah mendapat kritikan dari masyarakat.
Menurut Juri, kurban Prabowo tersebut merupakan bantuan pemerintah untuk masyarakat agar bisa bersama-sama menyembelih hewan pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
“Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” ujar Juri dalam keterangannya, Rabu (27/5/2026).
