Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Istana Pastikan Belum Ada Keputusan Ongkos Haji 2027 Naik
Mensesneg RI Prasetyo Hadi (kiri) dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) dalam jumpa pers di Gedung DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol).
  • Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan belum ada keputusan resmi soal kenaikan biaya haji 2027 karena masih dalam tahap perhitungan dan evaluasi pelaksanaan haji 2026.
  • Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,3 juta, naik sekitar Rp19,9 juta dari tahun sebelumnya, dengan pembagian biaya 60 persen nilai manfaat dan 40 persen Bipih.
  • Presiden Prabowo meminta agar potensi kenaikan biaya tidak membebani jemaah di tengah tekanan global, sementara DPR akan membahas detail setiap komponen usulan tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Katanya uang buat pergi haji tahun 2027 belum pasti naik. Pak Prasetyo bilang masih dihitung dulu, karena banyak hal yang harus dilihat, kayak harga pesawat dan lama orang di Arab Saudi. Pak Irfan juga sudah kasih tahu Pak Presiden Prabowo soal kemungkinan naiknya biaya, tapi katanya belum dijawab. Sekarang semuanya masih dibahas biar nanti orang yang mau haji nggak keberatan bayarannya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memastikan belum ada keputusan ongkos haji 2027 naik. Menurutnya, semua masih dalam tahap peghitungan.

"Belum, belum, mengenai biaya haji belum. Kemarin kan baru apa namanya, proses awal ya, yang dipimpin oleh Menteri Haji untuk segera menghitung berapa sesungguhnya biaya haji untuk tahun 2027. Namun kan tentu evaluasi pelaksanaan haji tahun 2026 tidak hanya berkaitan dengan besaran nilai biaya haji tahun 2027, karena juga itu berkaitan," ujar Prasetyo di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, semua beban biaya dalam proses penghitungan, mulai dari lamanya waktu di Arab Saudi hingga ongkos pesawat.

"Ya belum, ya masih dihitung. Karena itu kan menjadi satu, tidak bisa berdiri sendiri. Jadi misalnya, proses haji jemaah kita itu kan berada di, secara total ya, itu kan 40 sampai 41 hari. Nah, kalau kemudian kita berhasil menurunkan masa tinggal selama di Arab Saudi, itu kan tentu akan berpengaruh terhadap ongkos hajinya, gitu," kata dia.

1. Kemenhaj lapor ke Prabowo biaya haji 2027 berpotensi naik

Mensesneg Prasetyo Hadi bersama Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf usai rapat evaluasi penyelenggaraan haji 2026 (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan adanya kenaikan biaya haji 2027 menjadi Rp107,3 juta.

Terkait hal tersebut, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf mengatakan, Presiden Prabowo belum memberikan respons.

"Kami sudah sampaikan ke beliau tapi beliau hanya mengangguk saja belum memberikan respons," kata Menhaj di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

2. Prabowo perintahkan kenaikan biaya haji tak bebani jemaah

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79, di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (12/6/2026). (IDN Times/M. Ilman Nafian)

Kendati demikian, Menhaj mengatakan, Presiden Prabowo meminta agar kenaikan biaya haji tahun depan tidak membebankan jemaah di tengah tekanan global. Irfan memastikan, pemerintah akan mencari jalan keluar sehingga kenaikan biaya haji tahun 2027 tidak membebani jemaah.

"Walaupun situasi tekanan global luar biasa baik dolar atau harga minyak yang berdampak langsung dengan penerbangan, kita berupaya keras bahwa yang dibayar jemaah kita nanti tidak membebankan mereka," kata dia.

Menurut Irfan, kenaikan biaya haji 2027 yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah kepada parlemen baru sebatas usulan. Dia mengatakan, DPR akan membedah semua komponen yang dapat memicu kenaikan biaya haji 2027.

"Nanti akan dibicarakan oleh panja DPR. Nanti dibahas satu per satu poin per poin. Pos per pos untuk bisa dipastikan angka itu memang angka yang layak atau memang perlu dikurangi atau bahkan ditambah. Nanti akan dibicarakan oleh tim panja DPR," kata dia.

3. Biaya haji 2027 berpeluang lebih mahal

Menteri Haji dan Umrah Moch Irfan Yusuf biacara peluang kenaikan biaya haji. (IDN Times/Amir Faisol).

Kemenhaj telah mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 menjadi Rp107.340.172,02 atau naik sebesar Rp19.930.806 dibadingkan musim haji tahun ini.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf menjelaskan, perhitungan ini disusun dengan menggunakan asumsi nilai tukar satu dolar Amerika Serikat sebesar Rp17.500 dan 1 Saudi Riyal sebesar Rp4.666,67.

"Usulan BPIH tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah atau mengalami kenaikan sebesar Rp19.930.806 dibandingkan BPIH tahun 2026 M," kata Irfan saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Menhaj menjelaskan, dari total usulan BPIH tersebut, komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi diusulkan menjadi sebesar Rp60.891.068 atau 56,73 persen. Sedangkan biaya penyelenggaraan dalam negeri sebesar Rp46.449.103 atau 43,27 persen. Biaya ini sudah termasuk ongkos penerbangan bagi setiap jemaah haji 2027.

Kendati demikian, Kemenhaj mengusulkan skema pembiayaan 60 persen untuk nilai manfaat dan 40 persen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan ke jemaah.

"Usulan ini diajukan untuk meringankan beban finansial jemaah di tengah proyeksi kenaikan. Dengan pembagian seperti itu, kita hitung Bipih yang dibayar jemaah tidak jauh berbeda dengan Bipih tahun yang lalu," kata dia.

Editorial Team

Related Article