Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan mengangkat Wakil Jaksa Agung (JA) hingga Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) satu hingga dua hari ke depan. Menurutnya, nama-nama yang akan diangkat itu akan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres).
"Insyaallah satu dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani keppres pengangkatan pejabat yang baru," ujar Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Meski demikian, Prasetyo belum mau membeberkan siapa yang akan menjadi Wakil Jaksa Agung hingga Jampidsus. Jaksa Agung, ST. Burhanuddin, melalui surat nomor SR-5/A/JA/07/2026 tanggal 13 Juli 2026, mengusulkan sejumlah nama terkait pergantian nama pejabat.
Dalam suratnya, Jaksa Agung mengusulkan Asep Nana Mulyana menjadi Wakil Jaksa Agung. Asep Nana saat ini menjabat Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan juga Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung.
Selain itu, ada nama Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (BPP) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer, diusulkan menempati jabatan Jampidum. Untuk posisi Jampidsus, diusulkan diisi oleh Kuntadi.
