Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, meminta jangan mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dalam lingkaran kasus dugaan mega korupsi Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang dibongkar Polri.
Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo Hadi sekaligus menanggapi pernyataan pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris, yang mengatakan Kapolri tidak izin Presiden Prabowo dalam penetapan Febrie sebagai tersangka.
Prasetyo meminta agar kasus ini diserahkan sepenuhnya terhadap mekanisme hukum yang berlaku.
"Itu kita kembalikan ke proses hukum. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," kata Prasetyo di Gedung DPR RI, Senin (20/7/2026).
