Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar Adhi Pramono (kiri) dihadirkan dalam konferensi pers terkait penahanannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Istri eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Nurlina Burhanuddin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi. Ia dicecar berbagai hal oleh penyidik KPK, termasuk mengenai aset yang telah disita.

"Didalami terkait dugaan kepemilikan aset-aset yang disita Tim Penyidik," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (31/7/2023).

1. Istri Andhi Pramono juga dicecar KPK soal kerjaan suaminya

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, ada sejumlah hal lain yang ditelusuri KPK lewat istri Andhi Pramono tersebut. Salah satunya mengenai uang haram yang diduga dinikmati Andhi.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang dinikmati Tersangka AP dari berbagai pihak swasta," ujar Ali.

"Disamping itu terkait dengan jabatan Tersangka AP yang memberikan kemudahan ke beberapa pengusaha dalam kegiatan ekspor impor dengan imbalan sejumlah uang," imbuhnya.

2. Andhi Pramono diduga terima gratifikasi Rp28 miliar

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di