Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Ditangkap KPK saat OTT
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby saat memasuki mobil tahanan dari gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK menangkap 10 orang dalam OTT di Kuantan Singingi, termasuk istri kedua Bupati Suhardiman Amby yang kemudian diperiksa sebagai saksi dan tidak ditetapkan tersangka.
  • Tiga tersangka ditetapkan yaitu Bupati Suhardiman Amby, Sekda Zulkarnain, dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant terkait dugaan suap berupa pemberian dua mobil mewah untuk jabatan Sekda.
  • KPK menduga Ardiles membantu pembelian mobil demi memenangkan proyek senilai lebih dari Rp2 miliar di Dinas PUPR dan sejumlah dinas lain pada tahun anggaran 2022 hingga 2026.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Tahun 2021

Zulkarnain diduga memberikan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta kepada Suhardiman Amby saat pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing.

Tahun anggaran 2022

Ardiles memenangkan 13 proyek di Dinas PUPR Kuansing dengan total nilai mencapai Rp1,2 miliar.

Tahun 2025

Ardiles kembali menjadi pemenang proyek di sejumlah dinas dan sekretariat daerah Kuansing dengan nilai lebih dari Rp966 juta.

Tahun 2026

Ardiles masih mendapatkan proyek di lingkungan Pemkab Kuansing sebagai kelanjutan dari pola pemberian sebelumnya.

1 Juli 2026

KPK melakukan OTT di Kuantan Singingi dan menangkap 10 orang, termasuk istri kedua Bupati Kuansing. KPK menetapkan tiga tersangka: Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Ardiles; ketiganya ditahan untuk 20 hari ke depan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kuantan Singingi, Riau, dan menetapkan tiga tersangka dalam dugaan kasus suap terkait jabatan serta proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
  • Who?
    Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles ditetapkan sebagai tersangka. Istri kedua Bupati, Suci Nitia Edwar, diperiksa sebagai saksi.
  • Where?
    Penangkapan dilakukan di wilayah Kuantan Singingi, Riau. Konferensi pers disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
  • When?
    Operasi tangkap tangan berlangsung pada Rabu, 1 Juli 2026. Para tersangka ditahan untuk masa awal selama 20 hari ke depan.
  • Why?
    KPK menduga terjadi praktik suap berupa pemberian mobil mewah kepada Bupati sebagai imbalan penunjukan jabatan dan pengaturan proyek bernilai miliaran rupiah di lingkungan Pemkab Kuansing.
  • How?
    Zulkarnain diduga memberikan dua mobil kepada Bupati melalui skema kredit atas nama Ardiles. Sebagai imbalannya, Ardiles memenangkan sejumlah proyek pemerintah daerah pada tahun anggaran 2022 hingga 2026.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang KPK datang ke Kuansing dan menangkap beberapa orang karena kasus mobil dan uang. Istri kedua Bupati juga sempat dibawa tapi cuma jadi saksi, bukan orang yang salah. Bupatinya namanya Pak Suhardiman, terus ada Pak Zulkarnain dan Pak Ardiles yang ditangkap. Sekarang mereka bertiga ditahan sama KPK buat diperiksa lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kuansing menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam menegakkan hukum secara transparan dan tegas. Penjelasan resmi bahwa istri kedua Bupati hanya berstatus saksi memperlihatkan kehati-hatian penyidik dalam memilah peran setiap pihak. Langkah ini mencerminkan proses hukum yang tertib, objektif, dan berorientasi pada keadilan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Salah satunya adalah istri kedua Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Suci Nitia Edwar.

“Jadi untuk istri keduanya memang sempat diamankan karena yang ditemukan oleh tim di lapangan tadi ketika ke rumahnya SA, yang ada hanyalah istrinya itu sebagai saksi dalam perkara ini,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Suci sempat diperiksa tentang hal ini. Namun, dia tidak ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi untuk status istri kedua SA adalah sebagai saksi dalam perkara ini," ujar Achmad.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant.

Zulkarnain diduga memberikan mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang diminta Suhardiman Amby sebagai syarat agar dipilih menjadi sekda.

Zulkarnain juga diduga pernah memberikan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta saat pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing tahun 2021.

Kedua mobil itu dibeli dengan mencicil menggunakan identitas Ardiles. Sebab, profil keuangan Zulkarnain tak bisa mengajukan kredit mobil-mobil tersebut.

KPK menduga Ardiles mau membantu Zulkarnain demi mendapatkan proyek di Kuansing.

"Di antaranya ARD kemudian memenangkan 13 proyek di Dinas PUPR pada tahun anggaran 2022 dengan total nilai mencapai Rp1,2 miliar," kata dia.

"Selain itu, ARD kembali menjadi pemenang proyek di sejumlah dinas dan sekretariat daerah Kuansing pada tahun 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp966 juta," lanjut dia.

Ketiga tersangka pun langsung ditahan di Rutan KPK setidaknya untuk 20 hari ke depan.

Atas perbuatannya, Zulkarnain dan Ardiles selaku pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sedangkan, Suhardiman Amby sebagai penerima diduga telah melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Editorial Team

Related Article