Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Isu OTT di Bogor Ramai Diperbincangkan, Sekda Masih Tunggu Kepastian
Ilustrasi OTT KPK. (IDN Times)
  • Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika memantau isu OTT yang menyeret pejabat pemkab dan menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.
  • Pemkab Bogor melakukan pengecekan internal terhadap enam pejabat; sebagian menyatakan sedang di lapangan atau rapat, namun penelusuran hanya berdasarkan isu yang beredar.
  • KPK membantah adanya OTT di Kabupaten Bogor, meski mengonfirmasi kegiatan lain di wilayah tersebut tanpa merinci detailnya; Pemkab menyatakan menghormati proses hukum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di Bogor, banyak orang bilang ada pejabat yang kena tangkap tangan. Pak Ajat dari pemerintah Bogor lalu mengecek enam kepala dinas. Ada yang sedang di lapangan dan ada yang rapat. KPK bilang kabar tangkap tangan itu tidak benar, walau KPK memang punya kegiatan di sana. Sekarang semua masih menunggu penjelasan resmi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bogor, IDN Times – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, angkat suara menanggapi isu Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang santer dikabarkan menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Ia menyatakan pihak pemkab terus memantau perkembangan informasi tersebut sembari menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.

Menurutnya, isu yang berkembang di tengah masyarakat dan kalangan media langsung disikapi dengan melakukan pengecekan internal untuk memantau keberadaan para kepala dinas.

"Isu ini kan memang sedang berkembang, ya. Saya juga terus memonitor kebenarannya dan lain-lain. Sambil memastikan apakah isu yang beredar ini benar atau tidak," ujar Ajat saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026) sore.

1. Lakukan pengecekan internal terhadap enam pejabat

Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. Istimewa

Menanggapi kabar adanya sejumlah pejabat yang dikabarkan terjaring, pihak pemkab langsung berinisiatif melakukan penelusuran dan pengecekan komunikasi kepada para kepala dinas terkait untuk memastikan kondisi aktivitas mereka di lapangan.

"Baru dicek enam orang. Saat dihubungi, ada yang menyampaikan sedang di lapangan, ada yang lagi rapat, dan lain-lain. Tapi pengecekan itu kan sifatnya hanya sekadar menelusuri berdasarkan isu yang beredar saja," jelas Ajat.

2. Pemkab hormati langkah penegak hukum

ilustrasi hukum (pexels.com/KATRIN BOLOVTSOVA)

Pemerintah Kabupaten Bogor memilih untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Terkait kepastian informasi maupun status hukum, Sekda menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang dan mengimbau semua pihak untuk menunggu rilis resmi.

"Mendingan kita nunggu rilis dari sana saja, ya. Kita sangat menghormati proses dari sana seperti apa. Terhadap sesuatu yang belum pasti, kita harus coba mengomunikasikannya dengan baik," tegasnya.

3. Jubir KPK Bantah adanya OTT

(Ilustrasi logo KPK) IDN Times/Santi Dewi

Sementara Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangannya pada Kamis (20/8/2026), menegaskan bahwa tim penindakan KPK memang tengah menjalankan kegiatan di wilayah tersebut, namun dipastikan bukan dalam rangka operasi tangkap tangan.

​"Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat, terkait kabar peristiwa tertangkap tangan di wilayah Kabupaten Bogor, kami klarifikasi, bahwa informasi tersebut tidak benar," kata Budi.

Di sisi lain ia membenarkan bahwa ada kegiatan lain di wilayah tersebut. Namun ia tidak merinci kegiatan yang dilakukan oleh KPK tersebut.

​"Adapun kegiatan lain oleh KPK di wilayah tersebut, benar ada, namun untuk saat ini secara detail kami belum dapat sampaikan. Pada waktunya kami tentu akan sampaikan kepada publik secara transparan," lanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada informasi lanjut terkait isu yang beredar ini. Pemkab tetap hormati proses hukum dengan menunggu konfirmasi dari pihak berwenang.

Curated For You

Editorial Team

Related Article