Jakarta, IDN Times – Komunitas konservasi internasional mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2026, tentang Perlindungan Populasi Gajah.
Ketua IUCN SSC Asian Elephant Specialist Group, Heidi Riddle, menilai kebijakan tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya konservasi gajah, sekaligus menunjukkan komitmen kuat Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam memperkuat perlindungan satwa dilindungi.
Menurut Heidi, Inpres tersebut mengirimkan sinyal positif kepada komunitas konservasi gajah di tingkat internasional, karena menunjukkan keseriusan pemerintah membangun sistem perlindungan gajah yang lebih terintegrasi.
"Terbitnya Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Perlindungan Populasi Gajah merupakan tonggak penting bagi konservasi gajah di Indonesia, dan memberikan sinyal yang sangat positif bagi komunitas konservasi gajah Asia. Konservasi gajah tidak pernah menjadi pekerjaan yang mudah,” kata dia dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).
