Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta memiliki target menjadi kota berketahanan iklim dalam mengantisipasi perubahan iklim (climate change) yang tengah terjadi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan, pihaknya memiliki komitmen yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Yang Berketahanan Iklim (RPRKD).
Peraturan itu memuat berbagai komitmen dan langkah-langkah yang akan dilakukan DKI untuk mencegah perubahan iklim.
"Pemprov DKI tentang perubahan iklim memiliki komitmen dalam mewujudkan pembangunan rendah karbon daerah dan sebagai kota yang berketahanan iklim," kata Asep kepada IDN Times, Selasa (10/1/2023).
