PPKM Dicabut, Dinas Kesehatan DKI Anjurkan Warga Tetap Pakai Masker

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, menganjurkan warga untuk tetap menggunakan masker apabila berada di kerumunan orang.
Sebab, kata dia, kondisi kesehatan orang-orang yang berada di sekitar tidak pernah diketahui.
"Kalau sedang berada di tempat kerumunan yang orangnya sangat banyak, sebaiknya masker dipakai tapi tidak jadi kewajiban mutlak. Kami anjurkan untuk melindungi diri," kata Widyastuti dikutip dari Instagram @dinkesdki, Senin (9/1/2023).
Hal tersebut disampaikan menyusul dicabutnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo karena kasus COVID-19 di Indonesia sudah menurun.
1. Berada di kerumunan tidak jadi masalah

Widyastuti memastikan, saat ini dari sisi kesehatan, masyarakat tidak perlu khawatir lagi saat berada di kerumunan.
"Yang penting adalah memastikan diri terlindungi dengan cara kewajiban vaksinasi, kan faskesnya sudah menyediakan dengan gratis," kata dia.
2. Vaksin COVID-19 masih gratis

Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta juga masih menyediakan vaksinasi COVID-19 secara gratis bagi masyarakat yang ingin atau belum divaksin.
"(Vaksinasi) tetap disediakan gratis oleh pemerintah," kata Widyastuti.
3. Vaksin COVID-19 yang tersedia

Widyastuti mengatakan, saat ini masyarakat bisa mengakses vaksin COVID-19 untuk warga berusia 18 tahun ke atas, termasuk 60 tahun yang harus sudah booster.
"Sedangkan usia 12 tahun sampai 18 tahun, ada beberapa vaksin yang sudah disediakan, yaitu Pfizer, CV-Vac,Indovac," kata dia.
Adapun untuk anak berusia 6-12 tahun, pihaknya sedang menunggu proses regulasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), apakah nanti vaksinnya gratis atau berbayar.