Realisasi APBD DKI Jakarta Mencapai Rp67,3 T, Ini Sumber Terbesarnya

Jakarta, IDN Times - Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 Provinsi DKI Jakarta mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.
Realisasi pendapatan daerah per 31 Desember 2022 mencapai Rp67,3 triliun atau 86,56 persen dari target Rp77,8 triliun. Realisasi ini naik Rp1,8 triliun dibandingkan realisasi tahun lalu sebesar Rp65,6 triliun.
1. Realisasi belanja daerah terserap Rp64,9
Sementara, pada realisasi belanja daerah per 31 Desember 2022 terserap Rp64,9 trililun atau 84,32 persen dari anggaran Rp76,9 triliun. Realisasi ini naik Rp3,3 triliun dibandingkan realisasi belanja daerah 2021 yang terserap Rp61,6 triliun.
“Pengelolaan APBD pada situasi pemulihan pandemik COVID-19 seperti pada 2022 cukup menantang. Namun, dengan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan secara bijaksana, realisasi pendapatan dan serapan anggaran di DKI Jakarta pada 2022 alami kenaikan dibanding tahun lalu,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi, Kamis (5/1/2023).
2. Pos pendapatan daerah yang mencapai Rp67,3 triliun

Michael merinci pos pendapatan daerah yang mencapai Rp67,3 triliun, terdiri dari:
a. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Pajak Daerah sebesar Rp40,3 triliun, pendapatan Retribusi Daerah mencapai Rp376,4 miliar, pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebanyak Rp402,4 miliar, dan pendapatan lain-lain PAD yang sah Rp4,6 triliun.
b. Pendapatan transfer pemerintah pusat mencapai Rp18,9 triliun.
c. Lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp2,8 triliun.
“Kebijakan-kebijakan insentif fiskal seperti pengurangan PBB-P2, penghapusan sanksi administratif pajak daerah, turut mendorong terjadinya kenaikan pada realisasi pendapatan 2022 Pemprov DKI Jakarta,” terang Michael.
3. Pos belanja daerah yang mencapai Rp64,9 triliun

Adapun, untuk pos belanja daerah yang mencapai Rp64,9 triliun, terdiri dari:
a. Belanja Operasi yang berasal dari Belanja Pegawai sebesar Rp17,7 triliun, Belanja Barang dan Jasa Rp23,6 triliun, Belanja Bunga Rp270,6 miliar, Belanja Subsidi sebanyak Rp6,3 triliun, Belanja Hibah sebanyak Rp2,7 triliun, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp5,04 triliun.
b. Belanja Modal mencapai Rp8,8 triliun.
c. Belanja Tidak Terduga mencapai Rp67,8 miliar.
d. Belanja Transfer berupa Bantuan Keuangan mencapai Rp484,8 miliar.
“Serapan anggaran 2022 yang tercermin dalam pos belanja daerah ini menunjukan adanya geliat ekonomi di Jakarta yang terus tumbuh. APBD DKI Jakarta senantiasa dikelola secara andal, untuk masyarakat dan dapat menjadi instrumen yang mendukung pemulihan ekonomi Jakarta dan Indonesia,” jelas Michael.