Jakarta, IDN Times - Sejumlah elemen pemerintahan memenuhi panggilan polisi untuk memberi klarifikasi terkait pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yang ada di wilayah DKI Jakarta, tepatnya saat acara pernikahan putri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat 14 November 2020.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, dalam melaksanakan pemeriksaan, polisi lebih dulu menggelar rapid test antigen pada 10 pihak yang hadir hari ini. Dari 10 orang yang diperiksa, satu orang ternyata reaktif COVID-19 yakni Lurah Petamburan, Setiyanto.
"Sekarang kita rujuk ke RS Kramat Jati untuk kita lakukan uji lanjutan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).