Jadi Tersangka Kerumunan Rizieq Shihab, Ketum FPI Datangi Polda Metro

Jakarta, IDN Times - Dua dari enam tersangka kasus kerumunan Rizieq Shihab akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya. Keduanya adalah Ketua Umum (Ketum) Front Pembela Islam (FPI) Shabri Lubis dan Panglima Laskar FPI Maman Suryadi. Hal itu diungkapkan Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro.
"Kami hanya ingin menyampaikan bahwa pada hari ini Pak Ustaz Shabri Lubis dan Bapak Maman Suryadi datang untuk pemeriksaan," kata Sugito di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2020).
1. Shabri dan Maman disebut tidak menyerahkan diri
Sugito mengatakan, Shabri dan Maman datang ke Polda Metro Jaya bukan untuk menyerahkan diri. Sebab, penyidik Polda Metro baru melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali.
"Kalau misalnya itu panggilan ketiga, tidak datang, boleh jemput paksa," ucap Sugito.
Sugito mengatakan, Shabri dan Maman dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Hingga saat ini Sugito masih menanti perkembangan pemeriksaan Shabri dan Maman.
"Kami akan lihat perkembangan dalam proses pemeriksaan," kata dia.