Jakarta, IDN Times - Dua dari enam tersangka kasus kerumunan Rizieq Shihab akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya. Keduanya adalah Ketua Umum (Ketum) Front Pembela Islam (FPI) Shabri Lubis dan Panglima Laskar FPI Maman Suryadi. Hal itu diungkapkan Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro.
"Kami hanya ingin menyampaikan bahwa pada hari ini Pak Ustaz Shabri Lubis dan Bapak Maman Suryadi datang untuk pemeriksaan," kata Sugito di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2020).