Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung menahan tiga tersangka dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.
Mereka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo AAL, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia GMS, dan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020 YS.
"Untuk mempercepat proses penyidikan, ketiga orang Tersangka dilakuykan penahanan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Kamis (5/1/2023).