Jakarta, IDN Times - Jakarta Propertindo (Jakpro) (Perseroda) menegaskan ajang Jakarta E-Prix 2023 tidak menggunakan APBD DKI Jakarta. Meski demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap memberikan dukungan secara moral.
Vice President Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarif mengatakan sejak awal, dukungan itu berupa kerja sama bussines to bussines (B2B). Oleh karena itu, penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2023 dapat dipastikan tidak pakai APBD DKI Jakarta.
"Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan dukungannya secara moral, karena ini merupakan ajang internasional," ujar Syachrial dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/5/2023).