Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Spesifikasi sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara. (dok. Jakpro)

Jakarta, IDN Times - PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro menegaskan, proses pengadaan dan pembangunan sirkuit Jakarta E-Prix 2022 sudah sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa yang ada di perusahaan. Proses check and balances juga dilakukan untuk kredibilitas pengambilan keputusan.

Dengan demikian, Jakpro memastikan seluruh prosesnya tidak ada setting-an. 

“Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini,” ujar Vice Managing Director Formula E, Gunung Kartiko, dalam keterangan resmi, Kamis (10/2/2022).

1. Kronologi tender sirkuit Formula E

Dokumentasi - Anies Baswedan saat bernegosiasi mengenai Formula E di New York pada 2019. (facebook.com/Anies Baswedan)

Pengumuman rencana pengadaan tender sudah dilakukan pada awal Januari 2022 melalui e-proc Jakpro dan sudah di informasikan kembali melalui liputan media. 

“Tanggal 5 Januari lalu kami sudah menginformasikan bahwa tender sudah dibuka, dan hal tersebut tercermin di liputan media massa,” terangnya.

Tanggal 15 Januari tender ditutup dan diproses, dari peserta yang mengambil formulir persyaratan peserta tender, tercatat hanya 3 perusahaan yang memiliki komitmen untuk lanjut ke tahap selanjutnya. 

2. Tender dinyatakan gagal, dan diulang

Editorial Team

Tonton lebih seru di